Baru

6/recent/ticker-posts

Mengenal Pela Gandong, Wajah Moderasi Beragama di Ambon

Penulis: Ibrahim Tasrikh Syafaat Assawala

Dalam buku saku Moderasi beragama yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI tahun 2019 disebutkan bahwa Moderasi Beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya.  

Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama karena agama hakikatnya sudah mengandung prinsip Moderasi yaitu keadilan dan keseimbangan. Agama tidak perlu di moderasi lagi. Namun cara seseorang beragama harus senantiasa dimoderasi, harus selalu didorong ke jalan tengah, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan. Olehnya pengaplikasian moderasi beragama menjadi keharusan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, demi terciptanya kerukunan antar umat beragama.

Pendek kata moderasi adalah sikap mengurangi kekerasan dan menghindari keekstreman. Dalam bahasa latin moderatio, yang artinya ke-sedang-an (tidak berlebihan dan tidak kekurangan). sehingga ketika gabungkan dengan kata beragama, menjadi moderasi beragama, maknanya berubah menjadi menghindari keekstreman dalam praktik beragama.

Berbicara tentang Moderasi Beragama di Maluku, khususnya Kota Ambon dengan keragaman etnis, suku, ras dan agama tidak berlebih jika Ambon dijadikan sebagai kota percontohan bagaimana moderasi beragama di ekspresikan, kota yang masuk 5 besar tingkat toleransi tertinggi di Indonesia oleh Kementerian Agama RI pada awal januari 2019 lalu, sebuah kota kecil yang indah. Jumlah penduduknya hanya sekitar 300 ribu jiwa. Tata ruang kota yang rapi dengan lingkungan yang bersih, tidak ada pabrik-pabrik dengan cerobong asap tebal dan banyaknya ruang terbuka hijau hingga kerap kali mendapatkan Penghargaan Adipura . Tidak heran, Kota Ambon sampai sekarang terkenal dengan julukan manise, yang artinya manis atau indah. 

Berbeda dengan demografi daerah-daerah lain di Indonesia yang didominasi pemeluk agama Islam, di Ambon menurut Kanwil Kemenag RI Provinsi Maluku (2019) sebanyak 50,1% warganya memeluk agama Kristen Protestan, 42,6% memeluk agama Islam, 7,08% Katholik, 0,11% Hindu, dan 0,10% Budha. 

Ambon dulu pernah terpuruk akibat konflik sosial keagamaan di tahun 1999-2002 yang sempat dicatat sejarah sebagai konfik agama terpahit di Indonesia. Pasca konflik, kota Ambon mulai berubah dari berbagai lini. Masyarakat tinggal terkotak-kotak, berdasarkan kelompok dan golongan agama. Oleh karena itu jika berkunjung ke ambon, Anda akan menemukan disetiap Negeri (Sebutan untuk desa adat di Maluku) ada pembagian wilayah berdasar kelompok agama yang cukup jelas di sana. Jika di Negeri Negeri A ada Islam maka bisa dipastikan Seluruh Masyarakatnya adalah Muslim, begitupun jika di Negeri B anda menemukan jejak kristen, bisa dipastikan Seluruh masyarakatnya adalah Kristiani.

Dengan latar belakang demikian, Ambon dewasa ini justru menjadi maju dalam hal bertoleransi. Jangan salah, Toleransi adalah buah dari Moderasi beragama itu sendiri. Hal ini bukan sekedar cerita manis, namun yang terjadi di lapangan bahwa Kota Ambon kerap kali menerima kunjungan-kunjungan internasioal sebagai pusat studi banding bagaimana cerita toleransi yang mengakar disana.

Tidak bisa dipungkiri bahwa Pela – Gandong lah yang telah menjadi budaya dan berkembang sebagai suatu perekat hubungan sosial yang harmonis di antara satu Negeri dengan Negeri yang lain baik yang beragama Islam maupun Negeri yang beragama Kristen. Oleh karena itu Pela dan Gandong sebagai kearifan lokal sangat berfungsi dalam mengatur sistem hubungan sosial masyarakat Ambon. Pela dan Gandong adalah harta terakhir Masyarakat Maluku khususnya Ambon yang perlu dijaga dan dilestarikan dengan khusyuk. 

Pela sebagai Budaya saling toleransi dan menghormati yang berkembang dan terjaga di maluku telah ada sejak ribuan tahun. Pela berarti saling membantu atau menolong, bermakna suatu ikatan persaudaraan atau kekeluargaan antar dua Negeri (sebutan untuk desa adat di Ambon dan maluku tengah). Tidak bisa dipungkiri, budaya pela ini terbentuk oleh pergaulan lintas wilayah leluhur orang maluku yang memiliki kebiasaan bermigrasi antar pulau

Dalam buku Di bawah naungan Gunung Nunusaku karya Dieter Bartles, seorang Antropolog Amerika yang menghabiskan sebagian besar hidupnya di Maluku, mendefinisikan Pela sebagai model persahabatan atau sistem persaudaraan, atau sistem persekutuan yang di kembangkan antar seluruh penduduk asli dari dua Negeri atau lebih. Ikatan sistem tersebut telah di tetapkan oleh leluhur dalam keadaan khusus dengan hak-hak dan kewajiban tertentu yang di setujui bersama.

Dalam praktiknya Budaya Pela menggambarkan bagaiamana Masyarakat maluku menjalin persaudaraan sejati antardua masyarakat adat atau lebih, Islam dan Kristen. Satu Negeri dengan Negeri lainnya yang berada di satu pulau atau antar pulau dan juga menganut agama yang berbeda. Pela merupakan budaya perekat hidup antarumat beragama yang rukun dan harmonis

Basir Solissa dalam Falsafah Pela Gandong Dan Toleransi Beragama Dalam Masyarakat Ambon Yang Multikultur, menerangkan bahwa setidaknya Ada empat aturan dasar tentang Pela yang harus dipatuhi oleh masyarakat adat yang terlibat dalam aliansi Pela disana, yakni:

  • Kewajiban saling membantu dalam masa genting seperti ketika terjadi bencana
  • Kewajiban saling membantu dalam melaksanakan proyek-proyek demi kepentingan kesejahteraan umum, seperti pembanguanan rumah-rumah ibadah (Gereja atau Masjid), atau baileu (rumah adat)
  • Kewajiban memberi menjamu kepada aliansi pela yang berkunjung
  • Larangan saling mengawini antar aliansi pela

Sistem perjanjian pela ini diperkirakan telah dikenal atau telah ada sebagai bagian kearifan lokal masyarakat Maluku sebelum masa kedatangan bangsa-bangsa Eropa,terutama Portugis dan Belanda ke Maluku. Tidak bisa dipungkiri Bagaimana Leluhur masyarakat Maluku begitu gigihnya menggalang persatuan dan kesatuan orang Maluku, merangkul perbedaan kultural, sosial maupun perbedaan religi dan agama. Sehingga hari ini, kehidupan sosial dan budaya Masyarakat Maluku tetap harmonis penuh toleransi aman dan tentram.

Pada akhirnya harus di akui, kewajiban melestarikan Pela Gandong sebagai budaya lokal orang Maluku adalah suatu keharusan yang harus dipegang teguh generasi muda Maluku dan Indonesia secara umum. Dimana nilai-nilai dari Pela Gandong ini sangat sarat akan hidup bermasyarakat, dan masih sangat relevan dengan Moderasi Beragama yang tengah digaungkan. Dengan merawat warisan budaya Pela Gandong ini, diharapkan generasi di masa akan datang masih bisa ikut merasakan dan menikmati bagaiamana sebenarnya hidup rukun dan harmonis. Ale Rasa Beta Rasa.

Alfatihah untuk mereka yang telah mendahului...

Posting Komentar

1 Komentar